DaerahHot News

Atas Pengaduan Musa Weliansyah, Kemensos Surati Kadinsos se-Provinsi Banten

×

Atas Pengaduan Musa Weliansyah, Kemensos Surati Kadinsos se-Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.ID — Berkait dengan dugaan keterlibatan Fornas TKSK dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Kementerian sosial telah menyurati seluruh kepala Dinas Sosial se-Provinsi Banten, untuk secepatnya melakukan klarifikasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, pertanggal 14 Juli 2020, Kepala Dinas Sosial se-Provinsi Banten diminta untuk klarifikasi dan penjelasan tertulis atas pengaduan dari anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.

Click Here

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah sangat mengapresiasi respon Direkrur PFM Wilayah II, namun ini tetap harus dilakukan tindakan yang sangat serius jangan main-main.

“Pak I Wayan Irawan harus segera melakukan koordinasi dengan Irjen Kemensos RI agar persoalan Monopoli BPNT Tahun 2019 yang kini menjadi Program BSP 2020 di Prov. Banten segera diusut, karena yang menjadi korban adalah ratusan ribu rakyat miskin maka siapapun yang bermain harus ditindak tegas,” ujar Musa yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak kepada awak media. Selasa (14/07/2020).

Menurut Musa, akibat keterlibatan Ketua Fornas TKSK yang menjadi wakil direktur PT AAM PRIMA ARTHA selaku supplier komoditi program BPNT/BSP bukan hanya terjadinya monopoli dan melanggar Pedum tidak sesuai Prinsip 6 T, namun terjadinya conflick of interst sehingga harga komoditi tidak sesuai harga pasar seperti beras medium lokal dijual hinga Rp11.900/kg, komoditi tidak berkualitas dan terjadinya penjualan telur infertil serta telur busuk oleh agen yang MoU dengan PT. AAM PRIMA ARTHA tersebut.

“InsyaAllah dalam waktu dekat semua bukti-bukti akan saya kirimkan ke Irjen kemensos RI,” imbuhnya.

(Dra).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca