LEBAK-Rekrutmen Pembukaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dilakukan secara transparan dan profesional.
Hal ini dibenarkan oleh Konsultan Individual Balai, Henhen Hendrayadi, “semua peserta yang mengikuti seleksi tersebut cukup fair dan dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang dan jasa.”
Selain itu, Tim Seleksi ini tentunya sudah bersertifikat dan independen. “Saya kira mekanisme yang di tempuh oleh para peserta diantaranya seleksi administrasi dilakukan secara ketat”, terangnya.
Henhen Hendrayadi juga menambahkan bahwa test tertulis dilakukan untuk mengetahui para peserta dalam pengetahuan tentang P3-TGAI, test wawancara dilakukan apakah peserta memahami substansi program P3-TGAI dan memahami bagaimana cara menghitung volume lining yang akan mereka hadapi di lapangan, serta kemampuan para peserta dalam menggunakan teknologi komputer secara tepat, cepat, dan benar”, jelasnya.
Jadi tujuan dari seleksi itu untuk mendapatkan peserta yang mempunyai kemampuan dalam bidangnya serta memiliki loyalitas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
“Prihal nilai dan publikasinya bisa di lihat di kantor BBWS C-3 ”, tuturnya.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LPKPKN) Kabupaten Lebak angkat bicara, Triyana menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak rekrutmen pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Balai Besar Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan SDA Cidanau- Ciujung – Cidurian sudah tepat, transparan, dan profesional.
Itu sudah menjadi kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Kementerian Pekerjaan Umum. Hasil pengumumannya tersebut sudah menjadi kekuatan hukum tetap.
Pihak SDA Kabupaten Lebak tidak punya kewenangan hanya mendapatkan tembusan hasil pengumuman seleksi TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) P3-TGAI Tahap II Tahun 2020, tutup Wakil Ketua DPD LPKPKN Kabupaten Lebak yang juga Sekretaris Jendral Komunitas Juang Kabupaten Lebak.
(MIR)











