PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana akan memulai aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah pada awal juni mendatang khususnya tingkat SMA/SMK dan MA dimasa Pandemi Corona nampaknya tak mendapat lampu Hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
Keputusan tersebut dianggap cukup beresiko karena hingga saat ini pandemi corona belum berakhir sehingga bisa membahayakan guru dan murid.
Kondisi penanganan Covid-19 sampai saat ini belum ada kepastian, dikhawatirkan jika kita paksakan, ini akan menjadi cluster baru dalam penyebaran virus ini,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada wartawan Usai Rapat Banmus, Jum’at (29/5).
Didit mengatakan, Dinas Pendidikan perlu mempertimbangkan dampak psikologis yang ditimbulkan kepada murid jika aktivitas belajar mengajar terus dipaksakan ditengah kondisi pandemi, apalagi tidak ada jaminan kalau para murid dan guru dapat aman dari tertularnya Covid-19 ini .
“Andaikata tiba-tiba mereka (para murid-red) dikategorikan positif Covid-19, ini kan harus dikarantina,” ujarnya.
Oleh karena itu, ditegaskan Didit, dalam mengambil kebijakan ini, harus ada surat resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Jadi jika nanti ada yang terpapar virus corona, jangan sampai Pak Soleh (Kepala Dinas Pendidikan Babel-red) nanti pula yang disalahkan, Intinya kita memberi ruang kepada teman-teman eksekutif untuk peraturan ini, tetapi yang perlu dipertimbangkan, aspek keamanannya itu atau potensi penyebaran virus itu,” terangnya.
Sementara anggota DPRD Babel, Bong Ming Ming meminta Dinas Pendidikan untuk mencari formula baru belajar dirumah tanpa mengenyampingkan kualitas.
“Kawan-kawan bukan kami tidak menghargai kawan-kawan di Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita, tapi kita perlu formula baru belajar di rumah tapi tetap berkualitas,” ujarnya.
” ini penting, karena belum ada yang bisa memastikan kapan kita bebas dari Covid-19,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, M. Soleh mengatakan meski mendapat tentangan dari anggota DPRD Babel, pihaknya akan tetap melanjutkan rencana memulai aktivitas belajar pada awal Juni mendatang.
Namun Ia menjelaskan karena ini adalah Piloting (uji coba-red) jadi sementara pelaksanaannya hanya dilakukan di tujuh sekolah se-Provinsi Babel, artinya di masing-masing Kabupaten/kota akan ada satu sekolah sebagai percobaan.
Lebih lanjut Ia menuturkan, keputusan ini diambil sebagai upaya melihat bagaimana sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk diterapkan di lingkungan sekolah.
” Jadi Piloting ini akan menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan aktivitas belajar mengajar kedepannya, karna kalau kita lah memulai membuka kelas ditahun ajaran baru kelak, kita akan merujuk dari skenario yang akan kita lihat setelah perkembangannya dari kondisi pandemi covid-19 bagaimana kesiapan sekolah, baru kita tau mana yang kita buka, tapi kalau tidak dimulai piloting ini bagaiman kita menentukan arah kebijakan cara kita untuk buka skenarionya kelak,” katanya.
” jadi nanti sekolah yang melakukan pilitong Ini akan di tiru sekolah lain sebagai barometer untuk pelaksanaan pelajaran dengan tatap muka,” sambungnya.
Lebih lanjut, Soleh mengatakan Ia mengerti dengan kekhawatiran anggota DPRD Babel terkait dengan hal ini, Namun Ia menegaskan pihaknya juga telah melakukan persiapan agar ini berjalan dengan baik.
” kita bertrimakasih atas masukan yang diberikan oleh DPRD di Banmus tadi, tapi terkait ini, kita kan mencobanya tidak semua sekolah, hanya sekolah tertentu saja dan murid-murid masuk pun tidak sekaligus, kelas mereka diatur jadwalnya,” ujarnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi tujuh sekolah yang telah ditunjuk, jikalau memang belum siap masuk pada Senin (2/6/2020).
” kepada sekolah ini pun jika tanggal 2 Juni ini belum siap biisa saja mundur ditanggal 3 atau 4 Juni, sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Karena ini juga butuh waktu, infrastruktur dan dukungan semua pihak agar ini bisa berjalan baik,”tutupnya (*)