HuKrim

Tim Pengasus Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curanmor di Makassar

×

Tim Pengasus Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curanmor di Makassar

Sebarkan artikel ini

 

JENEPONTO – Tim Penanganan Khusus (PENGASUS) Polres Jeneponto yg dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andri Kurniawan dan Kanit resmob AIPDA Abd Rasyad dan di back Up oleh Unit Resmob pelabuhan, melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Curanmor ND (32) di wilayah pelabuhan Makassar.

Click Here

Diduga Pelaku ND (32) Warga Makassar, Jalan Macini Karuwisi makassar, Adapun korban bernama Putri Yanti (37), Alamat Kampung Beru, Desa Parasangan Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

“Kronologis Kejadian, Korban (Putri Yanti) Sementara memarkir motor jenis yamaha vixion dengan Nomor Pol DD 2966 GU, warna Biru di dalam rumah dan pada saat kembali ke rumah motor tersebut sudah tidak ada,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Dalam keterangan tertulis. Sabtu, (02/05/2020).

DASAR KAP: – LPB/ 125/ IV / 2020/ Sulsel/ RES Jeneponto – Sp. Kap / 39 / IV / 2020 / reskrim.

Sehingga, Pada hari Jum’at tanggal 1 mei 2020, Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah pelabuhan dan menelpon korban (Putri yanti), untuk menebus motor tersebut sebanyak Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Team langsung kordinasi dengan Resmob pelabuhan untuk di back up, selanjutnya korban menelpon untuk ketemu di sekitar jalan muhammadiyah untuk transaksi,” sebutnya.

Pada saat pelaku sudah di sekitar Jalan Muhammadiyah dan terpantau oleh team dan langsung mengamankan pelaku, bersama motor Yamaha Vixion yang di duga hasil curian tersebut.

Pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob pelabuhan untuk diintrogasi.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri motor Yamaha Vixion warna biru di wilayah Jeneponto.

“Pelaku kemudian dibawa ke Makopolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter : Firman

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca