BABEL-Bantuan satu juta yang dimaksud pak Gubernur itu bukan uang dari APBD murni Provinsi, itu ada tiga komponen, pertama dari APBN, kedua dari anggaran kabupaten dan kot hpa, dan ketiga dari APBD provinsi,” ujar Didit kepada wartawan di Gedung DPRD Babel, Kamis (16/04/2020).
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menjelaskan, bantuan sebesar Rp1 juta yang akan diberikan oleh Gubernur Erzaldi kepada warga yang terdampak Covid-19 berasal dari tiga sumber anggaran, bukan murni APBD provinsi,”ungkap Didit Srigusjaya
“Namun demikian Didit menegaskan, pihaknya meminta kepada eksekutif agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Provinsi Babel sebanyak 80.574 Kepala Keluarga (KK) dari Kementerian Sosial dapat ditambah jumlah KK-nya.
“karena itu data tahun 2019, sedangkan wabah corona ini di tahun 2020, maka (masyarakat-red) akan banyak terdampak dan kami mengajukan supaya ditambahkan lagi,” ucap Didit Srigusjaya.
Sementara itu, Sekda Babel, Naziarto menjelaskan, bantuan dari Kementerian Sosial berdasarkan DTKS ini diterima oleh masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kemudian yang menerima ada PKH sekaligus menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) itu nilainya sebesar Rp515.000 per bulan, ini dana APBN, jadi dari PKH nya Rp315.000, dari BPNT nya Rp200.000, jadi totalnya Rp515.000,” cetus Naziarto.
“Dengan alasan ini kita dapat melihat kondisi yang sesungguhnya di masyarakat Babel ini, pendapatan serta kebutuhan sehari-hari masyarakat kita di Babel ini lebih besar ketimbang daerah lain, maka kebijakan yang kita lakukan, kita bantu mereka sebesar Rp485.000, sehingga dari Rp515.000 ditambah Rp485.000, jadi nilainya Rp1 juta,” tandasnya.
(Budi)











