ENREKANG – Sat Lantas Polres Enrekang ikut memperketat wilayah perbatasan di Poros Pinrang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang yang menjadi pintu keluar dan masuk warga guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Petugas dengan memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Enrekang di batas Kabupaten wilayah Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,” kata Personil Sat Lantas Brigpol Moch. Mirza Faiz, Minggu Sore (29/03/2020).
Dalam pemeriksaan di perbatasan ini, Kabupaten Enrekang akan melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis Kabupaten Enrekang setempat.
Brigpol Moch. Mirza menerangkan bahwa Personil Sat Lantas Polres Enrekang menghentikan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Enrekang, kemudian pengendara diarahkan ke petugas untuk disemprot disfektan kemudian pengecekan batas minimum suhu tubuh warga yang memasuki Kabupaten Enrekang. Untuk warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pengawasan.
Personil Sat Lantas Polres Enrekang yang bertugas di perbatasan Kabupaten menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi risiko penyebaran Corona warga dari luar daerah.
Reporter : Amrianto