HuKrim

Penambang Ilegal di Bangka Belitung Kini Beroperasi Lagi

×

Penambang Ilegal di Bangka Belitung Kini Beroperasi Lagi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Aktivitas tambang timah ilegal jenis rajuk kembali merusak dan mencemari lingkungan di Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/03/2020).

Pantauan Wartawan di lokasi, Rabu(18/03/2020) sekitar pukul 16.30 Wib, terlihat para penambang timah ilegal jenis rajuk di Dusun Tanjung Ratu, saat beraktivitas, mereka semua tidak menghiraukan aturan hukum yang berlaku bahkan dengan sengaja untuk merusak lingkungan tersebut.

Click Here

Sebut saja, Suhendro adalah salah seorang yang diketahui sebagai koordinator aktivitas T.I rajuk ilegal, dan dia juga bermukim dan berasal dari Dusun Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Selain itu, Suhendro juga merupakan Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka, kemudian saat ditemui Wartawan, Rabu (18/03/2020) di lokasi tambang timah rajuk ilegal mengatakan,”lahan tambang ini milik H.Mang Seli, saya tidak terima disebut-sebut sebagai koordinator disini, saya disini diminta oleh H.Mag Seli untuk membantu saja”, Sebut Suhendro, melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya.

“Disini anak Pak H. Mang Seli selalu ada ikut memantau kondisi kegiatan tambang timah Rajuk ilegal.sedangkan jumlah seluruh Ponton yang ada disini sekitar delapan buah”, ucap Suhendro.

“Sekali lagi saya tekankan, tambang timah rajuk ilegal ini milik Pak H. Mang Seli, jadi silahkan kawan-kawan tanya langsung kepada yang bersangkutan.

Saya tidak terima jika keberadaan kegiatan tersebut adalah saya selaku koordinatornya. dan saya hanya membantu saja itupun atas permintaan sendiri dari Pak Haji Mang Seli, tegasnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca