Daerah

Waspada! Pipa di Tambang Ini Mampu Cabut Nyawa Pekerja

×

Waspada! Pipa di Tambang Ini Mampu Cabut Nyawa Pekerja

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Aktivitas ratusan ponton tambang inkonvensional laut di pesisir Dusun Sampur, Desa Kebintik, Pangkalanbaru, menelan korban jiwa.

Seorang pekerja tambang, Andika alias Pandi (27) tewas terbentur pipa rajuk dan terpental satu meter dari lokasi kejadian, Rabu (4/3/2020).

Click Here

Diketahui, Andika merupakan warga Jalan Batu Nek Dusun Pantai RT 13, Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru Kota Pangkalpinang.

Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel, Andika dievakuasi oleh rekan lainnya saat mengetahui korban tercebur ke laut. Dan dengan segera membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah kota Pangkalpinang.

Namun, setiba di sana, nyawa bapak satu anak ini tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit hingga akhirnya langsung dibawa ke rumah duka.

Pantauan di rumah duka, Jumat (6/3/2020) terlihat tenda dan belasan kursi plastik terpajang di depan rumah. Teman, Kerabat dan tetangga terlihat silih berganti melayat.

Sementara, di lokasi yang berbeda di Pos Polair Polres Pangkalpinang terlihat pemilik ponton dan barang bukti sudah diamankan.

Ambo Upe, (38) kakak kandung korban saat ditemui membenarkan adik kandungnya tewas di Tambang Timah Inkovesional (TI) Rajuk milik Jamaludin alias Acok alias Gambreng, warga Desa Batu Belubang.

Kata Upe, adek kandungnya ketika dievakuasi, dari Ponton Tambang Rajuk, langsung dibawa ke RSUD Hamzah.

Edi Ermanto, Kades Kebintik, membenarkan adanya kecelakaan kerja di wilayahnya. Namun korban bukanlah warganya, melainkan warga Desa Batu Belubang berikut pemilik tambang.

“Bukan warga kami, memang kalau kerjanya di pesisir kita,” katanya.

Terpisah, Kades Batu Belubang, Dasihtri Ulan mengatakan bahwa korban dan pemilik ponton merupakan warganya.

“Benar warga kita dan sekarang korban sudah dikebumikan berikut pemilik telah diamankan pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Sihotang, membenarkan adanya kejadian itu dan saat ini kasusnya sudah ditangani Satpolair Polres Pangkalpinang.

“Benar pemilik dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan kita,” jelasnya, Jumat (6/3/2020).

Sementara dari pantauan di area tambang, ratusan ponton masih beroperasi.

(Budi.M)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca