HuKrim

Diduga Kesalapahaman, Berujung Kematian di Jeneponto

×

Diduga Kesalapahaman, Berujung Kematian di Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO,SEKILASINDO.COM – Telah terjadi percekcokan berujung kematian terhadap korban Jufri Daeng Sewang, Kamis (7/11/2019) pukul 01.30 WITA.

Diduga, pelaku merupakan mertua korban yakni Karim yang di mana keduanya merupakan warga Dusun Parang-Parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Click Here

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto. AKP Syahrul, menjelaskan dalam rilisnya, bahwa Personil Polsek Binamu bersama Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Kapolsek Binamu, Iptu H. Syamsuddin, didampingi Kanit PPA Iptu Uji Mugni, bersama Kanit Resmob Tim Pegasus, Aipda Rasyad, mendatangi Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) penganiyayaan yang berujung meninggal dunia.

“Setelah mendapat Laporan Kapolsek Binamu bersama Tim Resmob polres Jeneponto mendatangi Tempat Kejadiaan Perkara TKP Penganiyayaan yang berujung korban meninggal dunia,” jelasnya.

Lanjut, Syahrul Menambahkan, Setelah Pelaku melakukan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri kepolres jeneponto,setelah diintrogasi menurut keterangan pelaku, awal mulanya pelaku dan korban sama-sama minum minuman keras Jenis Ballo, Dari situ pelaku dan korban yang dimana korban merupakan menantu kemenakan disitu terdapat perselisihan paham,sehingga berujuk komplik.

“Akibatnya Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas bululoe,” ucapnya.

Korban pun, dibawa kerumah sakit lanto daeng pasewang untuk dilakukan pemeriksaan visumen Et Repertum.

“Adapun luka yang dialami korban tiga luka tusukan pada bagian kanan,” sebutnya.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, namun diduga motif sementara atas kejadian ini diduga dipicu kesalahpahaman.

*(Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *