HuKrim

Puluhan Jurnalis di Depan Mapolres Jeneponto, “Wartawan Bukan Kriminal”

×

Puluhan Jurnalis di Depan Mapolres Jeneponto, “Wartawan Bukan Kriminal”

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi damai di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Kamis (26/9/2019).

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk protes dan kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap 3 jurnalis yang sedang melaksanakan tugas meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Click Here

Aksi ini dilakukan puluhan pewarta dengan membawakan kertas yang bertuliskan “Mantanmu boleh kamu sakiti tapi jangan sakiti Wartawan dan Stop Kekerasan Wartawan”.

Salah satu Wartawan Jeneponto yang juga ketua JOIN Jeneponto, mengatakan aksi yang dilakukan puluhan Buru Tinta yang ada di Butta Turatea ini merupakan bentuk kekecewan kepada Oknum aparat Kepolisian atas insiden terhadap tiga wartawan Makassar yang sedang melaksanakan tugas jurnalisnya akibat pemukulan itu.

“Mereka adalah saudara kita, mereka dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Arifuddin yang juga mantan anggota DPRD Jeneponto tersebut.

Hal senada pun, dilontarkan oleh wartawan media Online Rakyatku.Com, Zul Lallo, Saat Menyuarakan aksinya,bahwa Sudah masuk diskriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas, Kata dia meminta pihak Kapolres Jeneponto menyampaikan Aksi hari ke Kapolda Sulsel, untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di Gedung DPRD Sulsel kemarin.

“Apa yang saya sampaikan hari ini dengan tertuan pada UUD No 40 Tahun 1999, Tentang pers pasal 4 Dan pasal 8, Bahwa Wartawan dalam melaksanakan profesinya dapat perlindungan dihadapan hukum.” jelasnya.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, S. Ik dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir turut ikut serta mengamankan aksi puluhan wartawan, dan tidak lama kemudian, para Jurnalis ini longmarch menuju Mapolres Jeneponto,
Usai menggelar orasi dan tabur bunga dan pengunjuk rasa diterima di aula Mapolres Jeneponto Mediasi terkait dengan Penganiayayan Jurnalis Makassar.*

(Tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d