PANDEGLANG, SEKILASINDO. COM-Jelang berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka Pemerintah Desa Sikulan, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, menggelar pembentukan panitia pengisian anggota BPD di ruangan pertemuan Kantor Desa Sikulan, Kamis (19/9/2019)
Kepala Desa Sikulan, H Jamaksari mengatakan dalam sambutannya,
hari ini, sesuai dengan aturan perundangan-undangan maka pemerintah desa menggelar pembentukan Panitia pemilihan BPD sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilihan saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat tidak ada intervensi, kesuksesan desa ini berkat kerjasama masyarakat dan pemerintah desa, tanpa ada kerjasama maka suatu desa tidak akan berhasil.
“Saya sangat senang jika ada koreksi dan masukkan dari masyarakat yang penting untuk membangun desa, saya bentuk aparatur desa dari masing-masing kampung agar mudah berkomunikasi dengan masyarakat, kepala desa hanyalah jabatan politik 5 tahun menjabat jika saya tidak berhasil memimpin masyarakat silahkan ganti dan jika siapapun nanti yang terpilih mari kita dukung bersama” kata Kades Sikulan
Sementara Pemerintah Kecamatan Jiput melalui Kasi pemerintahan, Ebi Suhaebi S.Pd mengatakan bahwa dalam musyawarah membentuk panitia sesuai dengan proporsi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Dalam perbup no.15 2018 dan rujukan perda no.10 Dan Permendagri 110 tahun 2016, sejak bulan April yang lalu pihak PMD telah mengeluarkan aturan merujuk untuk membentuk kepanitiaan.
Oleh karena itu, kita akan membentuk panitia dan agenda hari ini
Berdasarkan Permendagri Nomor 110/2016 tentang BPD pasal 13 dan Perda Kab. Pandeglang No 2/2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pasal 64 ayat (6).
Adapun Persyaratan Anggota BPD Bertakwa kepada Tuhan YME, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, Berusia paling rendah 20 th atau sudah pernah menikah berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat.
Bukan sebagai perangkat desa, bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD, Wakil penduduk yang dipilih secara demokrasi, Bertempat tinggal di tempat pemilihan, tutup Ebi Suhaebi
(Ade M)











