SERANG, SEKILASINDO. COM-Insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum Pamdal DPRD Provinsi banten terhadap aksi mahasiswa Kumala adinda Ahmad Jayani sangat memalukan, pasalnya pamdal DPRD merupakan representatif dari lembaga DPRD itu sendiri, Senin(2/9)
Dikatakan Sekum Perkumpulan Urang Banten, Dede Sudiarto bahwa Aktifis kumala tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan anggota DPRD, sehingga sangat Over Acting apa yang dilakukan Pamdal DPRD Provinsi. Hal ini menunjukan selama ini didalam lingkungan gedung dewan sendiri belum berhasil mereformasi birokrasi, sehingga SOP Pamdal seperti premanisme, Ujar Dede
Sementara Ketua Perkumpulan Urang Banten Kabupaten Lebak, H.Pepep Faisaluddin mengutuk tindakan oknum Pamdal DPRD Provinsi Banten yang seperti jagoan jalanan, hanya saja jagoan jalanan memakai seragam resmi dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat. Selama saya jadi Ketua DPRD Lebak, tidak ada insiden yang memalukan tersebut, kita sikapi para demonstran dengan SOP yang berlaku. Tegas Pepep
Pepep juga mengatakan” bahwa aktifis kumala tersebut wajar mengkritik kinerja dewan di banten, harus diingat Pendiri Kumala ikut andil dalam mendirikan Provinsi Banten.
Mereka yang lupa sejarah perjuangan berdirinya Provinsi banten adalah orang yang tidak tau diri. Saya sebagai kokolot Kumala tidak terima atas perlakuak pamdal dprd provinsi yang tidak beretika kepada arinda aktifis kumala.
Hal senada di katakan oleh Dewan penasehat PUB Lebak Buya Karis Menyayangkan dan mengutuk keras atas kejadian pemukulan mahasiswa Kumala di acara pelantikan Dewan bahwa seperti sudah rabun penilaian petugas sekarang aktivis disamakan dengan residivis, kejadian tersebut harus segera ada tindakan hukum, termasuk Sekwan harus diperiksa sebagai penanggung jawab kantor DPRD Provinsi dan Saya meminta Kapolda Banten Tegas tanpa pandang bulu untuk menegakan Hukum di Banten. Ucapnya
(Dra)











