Hot NewsPendidikan

Belum Diberikan Ganti Rugi, Ahli Waris Tutup SD No 153 Bontonompo

×

Belum Diberikan Ganti Rugi, Ahli Waris Tutup SD No 153 Bontonompo

Sebarkan artikel ini
Ahli waris, Muh.Tahir Mappasissing

TAKALAR, SEKILASINDO. COM– Sekolah Dasar  nomor 153 Bontonompo, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polonbangkeng Selatan, ditutup oleh warga yang merupakan ahli waris dari tanah yang dibanguni sekolah tersebut.

Penutupan itu dilakukan dengan cara memasangi pagar dipintu masuk di SD No 153 Bontonompo dan spanduk yang bertuliskan,  “tanah ini diambil alih oleh ahli waris an. Muh. Tahir Mappasising”.

Click Here

Sehingga kurang lebih 100 siswa siswa- siswi  terpaksa belajar diatas tanah kosong dan hanya beralaskan tikar plastik yang terletak di depan SD No 153 Bontonompo, Rabu (28/08).

Menurut pengakuan ahli waris, Muh.Tahir Mappasissing dia sudah bertahun tahun merengek kepada Pemerintah Daerah agar tanahnya yang ditempati Gedung SD Bontonompo nomor 153 Kelurahan Canrego, Kecamatan Polonbangkeng dapat diberikan ganti rugi oleh Pemerintah,  namun sampai sekarang tidak ada realisasi.

“Saya sudah berapa kali menyampaikan ke Pemerintah Takalar, melalui Sekretaris Daerah dan Camat setempat, namun tak ada penyelesaian. Dan saya merasa tidak dihargai oleh Pemerintah selaku ahli waris,”. Kesal Muh.Tahir

Muh Tahir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bakalan membuka penutupan SD No 153 Bontonompo selama tidak ada kejelasan dari Pemerintah Takalar untuk dilakukan ganti rugi, ” Saya tidak mau lagi dijanji janji, tetapi saya mau kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Takalar, tegas Muh Tahir.

Sementara Sekretaris Daerah. H. Arsyad, akan meminta laporan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Asset, “saat ini saya meminta laporan dari pihak terkait,” ucap H. Arsyad

(Suherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *