
TAKALAR, SEKILASINDO. COM– Sekolah Dasar nomor 153 Bontonompo, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polonbangkeng Selatan, ditutup oleh warga yang merupakan ahli waris dari tanah yang dibanguni sekolah tersebut.
Penutupan itu dilakukan dengan cara memasangi pagar dipintu masuk di SD No 153 Bontonompo dan spanduk yang bertuliskan, “tanah ini diambil alih oleh ahli waris an. Muh. Tahir Mappasising”.
Sehingga kurang lebih 100 siswa siswa- siswi terpaksa belajar diatas tanah kosong dan hanya beralaskan tikar plastik yang terletak di depan SD No 153 Bontonompo, Rabu (28/08).
Menurut pengakuan ahli waris, Muh.Tahir Mappasissing dia sudah bertahun tahun merengek kepada Pemerintah Daerah agar tanahnya yang ditempati Gedung SD Bontonompo nomor 153 Kelurahan Canrego, Kecamatan Polonbangkeng dapat diberikan ganti rugi oleh Pemerintah, namun sampai sekarang tidak ada realisasi.
“Saya sudah berapa kali menyampaikan ke Pemerintah Takalar, melalui Sekretaris Daerah dan Camat setempat, namun tak ada penyelesaian. Dan saya merasa tidak dihargai oleh Pemerintah selaku ahli waris,”. Kesal Muh.Tahir
Muh Tahir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bakalan membuka penutupan SD No 153 Bontonompo selama tidak ada kejelasan dari Pemerintah Takalar untuk dilakukan ganti rugi, ” Saya tidak mau lagi dijanji janji, tetapi saya mau kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Takalar, tegas Muh Tahir.
Sementara Sekretaris Daerah. H. Arsyad, akan meminta laporan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Asset, “saat ini saya meminta laporan dari pihak terkait,” ucap H. Arsyad
(Suherman)











