JENEPONTO, SEKILASINDO. COM-Pemilihan serentak di 33 Desa Kabupaten Jeneponto membuat bakal calon (Balon) Kepala Desa di Kalimporo harus tancap gaspol. Hal ini dibuktikan saat tiga bakal calon menyerahkan berkasnya di Kantor Desa Kalimporo, jumat (23/08)
Setelah itu, panitia mengumumkan kekurangan kelengkapan berkas ke tiga calon Kepala Desa tersebut. Berdasarkan pantauan media ini, ketiga calon itu, yakni
Alimuddin Tato S.Pd yang merupakan aktifis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar, Abd Malik mantan kaur Desa Kalimporo dan Amiruddin SE.
Mereka ini harus mondar mandir untuk melengkapi kekurangan berkasnya yang dianggap panitia masih kurang memadai. Sehingga hal ini membuat Geram para calon Kepala Desa.
Menurut Alimuddin Tato S.Pd, seharusnya panitia pelaksana (Panpel) harus memberi info sebelum kami menyerahkan berkas yang sudah diberi ketentuan sebelumnya atau ada perubahan data berkas. Bukan saat kami menyerahkan terus ada perubahan secara mendadak, kesal Alimuddin Tato
Hal ini diluruskan, panitia desa menuturkan bahwa ketentuan perubahan tersebut adalah kebijakan dari kabupaten ke seluruh peserta pemilihan semua desa.
Pada jam 03.00 -23 2019 agustus panitia Desa sudah menerima kelengkapan berkas dari tiga peserta bakal calon.
( Rls-Manda/ Rin)











