DaerahHuKrim

Rutan Rangkasbitung Utus Petugas Ikuti Konteks Tingkat Resiko dan kebutuhan

×

Rutan Rangkasbitung Utus Petugas Ikuti Konteks Tingkat Resiko dan kebutuhan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung tampak menunjukan kesiapannya sebagai Instansi yang dtunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai Lembaga Pemasyarakatan berkategori Minimum. Hal ini ditunjukan dengan diutusnya sejumlah Petugas mengikuti Konsultasi Teknis dan Diklat, Serang, Rabu (19/06).

Sebagai diketahui bahwa sejumlah Petugas diutus didua kegiatan yang berbeda, yaktu Konsultasi Teknis Program Pembimbingan berdasarkan tingkat resiko dan kebutuhan yang berlangsung di Hotel Mahadria Serang dan Pendidikan Pelatihan Teknik Pengamanan yang berlangsung di Balai Pengembangan sumberdaya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.

Click Here

Dalam sambutan pembukan Konteks, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi menyampaikan bahwa konteks ini adalah dalam rangka persiapan dan menyiapkan petugas menjalankan program revitalisasi pemasyarakatan.

“Dalam program revitalisasi ada tiga kategori, minimum, medium dan maximum oleh karenanya penempatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan penilaian dan asesment, melihat perkembangan perilaku dan konteks ini dilaksanakan agar petugas se Wilayah Banten bisa dan memahami dan mengimplementasikan konsep dimaksud, smoga kiranya Lapas Rutan yang sudah ditetapkan sebagai pilot project Revitalisasi tersebut bisa menyiapkan dan siap untuk di launching bulan agustus nanti. Saya berharap semuanya bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena memiliki banyak manfaat agar kinerja kita semakin baik” Urai Imam sapan akrab Kakanwil Banten.

Sementara Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap membenarkan petugasnya mengikuti sejumlah kegiatan dalam rangka peningkatan kompetensi tambahan terkait kesiapan Program Revitalisasi Pemasyarakatan.

“Tentu kami sangat serius yah terkait dengan revitalisasi Pemasyarakatan ini, karena konsepnya sangat bagus, dimana petugas harus mampu menilai dan menempatkan Seorang WBP berdasarkan perilaku tidak lagi berdasarkan tahapan masa pidana. Untuk itu,tentu kita harus kuatkan Sumberdaya Manusianya, Kapasitas dan Kompetensinya, kami utus petugas kami agar nanti bisa menularkan dan sharing ilmu yang diperolehnya agar bisa diimplementasikan di Rutan Rangkasbitung ini” Ujar Aliandra

Hal yang sama juga disampaikan Heryandi, sebagai Staf Keamanan “Saya kira ini adalah program besar yah, oleh karenanya langkah ini dianggap tepat,  semua dimulai dari SDM Petugasnya, alhamdulillah kami akan mengimplementasikan program pembimbingan berdasarkan tingkat resiko dan kebutuhan demi mendukung terwujudnya Revitalisasi Pemasyarakatan ini”Pungkas Yandi. (Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d