TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Bupati Takalar, H Syamsari S,Pt, MM, mengatakan bahwa mutasi merupakan sebuah upaya dalam menyegarkan organisasi bukanlah sebuah rasa benci yang dikeluarkan oleh penentu kebijakan tetapi mutasi adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan pada sang khalik.
“Mutasi dikeluarkan bukan berdasarkan atas sebuah kebencian, tetapi itu adalah amanah yang diberikan untuk selanjutnya dipertanggung jawabkan pada Allah SWT dan kita berharap Pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sesuai visi misi pemerintahan sekaligus mensukseskan program-program kerja yang telah disepakati,”Jelas Bupati Syamsari, usai melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (26/3/2019).
H Syamsari juga menambahkan ASN yang pernah dinonjobkan kembali dipulihkan sebagai esalon II, semua itu tidak lepas karena adanya evaluasi jabatan berdasarkan beberapa kriteria.
Setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, dengan demikian diharapkan kepada para pejabat menjadi roda penggerak organisasi.
“Birokrasi harus mempermudah capaian visi misi Kita sehingga IPM bisa ditingkatkan, kita bersyukur karena Kab. Takalar sudah mendapatkan kembali sertifikat adipura dan dengan kerjasama kita bisa meraih piala adipura dan kita juga harus melakukan penataan administrasi dengan baik sehingga WTP dapat diraih,” ujarnya.
Pelantikan kali ini sebanyak 68 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemda Takalar dengan rincian Eselon II 1 orang, Eselon III 37 orang dan Eselon IV 30 orang, dan disaksikan oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD lingkup Pemda Takalar.











