JAKARTA, SEKILASINDO.COM – Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019. Cairnya THR pada Mei mendatang ini dianggap berbau politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kebijakan tersebut. Jokowi mengatakan, bila masih ada pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut maka bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tanyakan Kemenkeu lah. Kalau namanya THR tunjangan hari raya. Mau diberikan kapan?” kata Jokowi di gedung Laga Tangkas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2/2019).
Jokowi pun menegaskan bahwa yang namanya THR pasti cair saat mendekati Hari Raya.
“Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya, ya biasanya mendekati hari raya,” kata Jokowi
Jokowi menambahkan, jika THR dan gaji ke-13 itu diberikan pada Maret, jauh sebelum Idul Fitri, itu bukan THR.
“Bukan tunjangan hari raya dong, tunjangan bulan Maret. Tunjangan hari raya ya mendekati hari raya,” kata Jokowi.
Sumber : news.detik.com