
PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Dugaan Kasus Penyalahgunaan dan pemangkasan bantuan siswa miskin atau program indonesia pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciseureuheun 4 Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang- Banten.
Membuat geram Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan pandeglang, ” Saya kira bila terbukti demikian maka kepsek dan dewan gurunya harus di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya Ahmad Djaya.
Kata, Djaya, dirinya mengaku sudah memanggil sebulan yang lalu dan dari pihak sekolah sudah siap untuk memperbaiki. Namun tidak ada perubahan hingga kini.
” Sebetulnya kami sudah panggil bulan yang lalu, dia siap memperbaiki, tapi karena begitu tidak ada perubahan terpaksa kami panggil lagi dengan surat resmi,” katanya.
Menurutnya bila terbukti itu sudah menyalah gunakan wewenang dan merigikan masyarakat. (Hadi).











