Daerah

Kepengurusan DPC FKDT Versi Jidah Belum Tahu Adanya Musyawarah Besok di Polres Pandeglang

×

Kepengurusan DPC FKDT Versi Jidah Belum Tahu Adanya Musyawarah Besok di Polres Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPC FKDT Pandeglang Versi Jidah

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC-FKDT) Versi Jidah, yakni Hamdihi mengaku belum mengetahui adanya musyawarah yang di gelar besok di Polres Pandeglang.

” Sampai saat ini dan detik ini saya belum tahu adanya mediasi di polres, dan pihak yang memidiasi juga saya tidak tahu,” Ucap Sekum DPC FKDT Versi Jidah.

Click Here

Kata, Hamdihi dirinya tidak menerima undangan dari siapapun, dan bahkan Sdr. Jidah sebagai ketua DPC FKDT “Kami tidak memberikan info adanya pertemuan di tempat tersebut besok,”akunya

Menurut nya bila betul besok akan ada musyawarah seharusnya dalam hal ini, Pengurus DPW FKDT Provinsi Banten yang harusnya mengundang kami secara resmi, adapun tempat silahkan di atur, akan lebih baik jika di Kantor DPW FKDT atau di kantor Kementerian agama.

” Pada hari Jum’at 25 Januari 2019 lalu, kami menghadiri undangan dari H. Endin di Kadomas dalam rangka konsolidasi kepengurusan pengukuhan PAC, tapi mereka yang mengundang mereka yang menggagalkan,” ujarnya.

“kami tiga mobil dari sini ke rumah H. Muhidin di kadomas guna memenuhi undangan tersebut, karena kami menghargai mereka sudah sepuh, biarlah kami yang datang ke kadomas. Namun hasilnya nihil, tidak ada pertemuan karena infonya H. Endin sedang ke serang. tahunya kami dapat info akan ada Pengukuhan tangal 1 februari 2019 itu,” Imbuhnya.

Sementara itu, Jidah mengatakan Versi H Endin Zaenudin sudah mengaku adanya pertemuan di Panimbang tahun 2015, Namun Versi Endin beralasan  untuk menyatukan dua organisasi yakni FKMD dan FKDT.

” aneh juga, terus gunanya saya waktu itu di pilih dan ditunjuk Sebagai Ketua secara aklamasi oleh H. Endin dan Jaenudin Sarta itu sebagai apa.” Tanya Jidah.

jelas ini merupakan kudeta kepada dirinya demi keseriusan masalah ini dirinya akan buktikan dengan meminta bantuan hukum demi kepastian hukum, bahkan segala bukti-bukti telah kami kumpulkan baik Berupa Hardcopy maupun softcopy,

” Kami tidak di ajak musyawarah, padahal kami sudah di islah kan pada tahun 2015 itu, Besok kami juga tidak akan menghadiri acara tersebut, lantaran tidak surat resmi.” Tutup nya (Hadi).