TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Kasus yang menjerat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nazaruddin Aziz Nombong sementara berposes di Polres Takalar. Hal itu dibenarkan Kasat Rekskrim Polres Takalar Muhammad Warpa melalui pesan singkat, Minggu (10/2/2019.
“Masi pengumpulan alat bukti dinda, masih didalami unsur-unsurnya,” kata Ajun Komisaris Polisi Muhammad Warpa.
Kasus dugaan tindak pidana pengancaman itu bermula saat Chonel bersama rekannya Asman Jaya Saputra melakukan komunikasi ponsel melalui WhatSapp dengan Plt Kepala Dinas PU, kala aksi unjuk rasa tengah berlangsung di depan kantor dinas PU Takalar belum lama ini.
“Bukti pengancaman berupa chatting, kata-kata ancaman telah saya laporkan ke Polres Takalar. Yang pasti isi chatting Plt Kadis PU kekami telah melengkapi laporan resmi kami,” ujar Asman yang diamini oleh Chonel, baru-baru ini.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham, Mukhawas Rasyaid, SH, MH yang dimintai tanggapannya mengatakan,” tetap kita akan pantau sampai sejauh mana kasus Plt Kadis PU prosesnya di Polres Takalar,” urainya. (Ady)