Daerah

Aksi Unjur Rasa HPMT Tuntut Kejati Ungkap Indikasi Korupsi Rp.306 Milyar di Jeneponto

×

Aksi Unjur Rasa HPMT Tuntut Kejati Ungkap Indikasi Korupsi Rp.306 Milyar di Jeneponto

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) turun kejalan menggelar aksi unjuk rasa ( UNRAS ) di depan Gedung Kejati Sulsel-Bar, Jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis, (10/1/2018) pukul 12.40 Wita.

Click Here

Aksi ratusan mahasiswa ini ditengarai problem yang menyelimuti daerahnya. Salah satunya yang mencuat belakangan ini yakni indikasi adanya dugaan korupsi pemerintah daerah sebesar 306 milyar rupiah.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jenderal Lapangan Aksi, Hasril Ramli, mengungkapkan jika dugaan korupsi 306 Milyar itu berada di RUSd Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Indikasi korupsi 306 Milyar Rupiah tersebut diduga akumulasi pelanggaran yang dilakukan sejak 2015 lalu.

“Indikasi korupsi di RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto berkisar 306 Miliar. Anggaran 2015 sebesar 66 M, 2016 sebesar 71 M, 2017 sebesar 89 M dan anggaran 2018 sebesar 80 M, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana BPJS,” ungkapnya

Dugaan pelanggaran ini, menurut Hasril telah dilaporkan ke pihak Kejati SulselBar, namun belum melihat kinerja yang tegas dan signifikan Kejati sehingga membuatnya harus turun kejalan menagih kinerja Kejati.

Selain kasus RSUD, demonstrasi ini juga untuk mengawal dugaan korupsi, dana aspirasi DPRD kabupaten Jeneponto pada tahun 2013, sebesar 23 Miliar Rupiah.

Seorang orator, Kamrin, juga mengungkapkan akan terus mengawal kasus ini, dan akan kembali menggelar aksi serupa yang lebih besar, jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kami sampaikan kepada Kejati, bahwa hari ini merupakan aksi pra kondisi, kami akan turun dengan massa yang lebih besar jika, jika tuntutan kami tidak terpenuhi,” tegasnya.

Penulis : ( Rezki )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d