TAKALAR, SEKILASINDO, COM- Proyek pengerjaan Pasar Rakyat di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar dikerjakan tanpa papan informasi.
Padahal dalam undang-undang No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebuah proyek yang sementara dikerjakan, harus dilengkapi dengan papan informasi agar bisa diawasi oleh masyarakat.
Pantuan Sekilas Indonesia.com di lokasi Pasar Rakyat Lengkese, Selasa 18 Desember 2018, tak nampak papan informasi.
Kontraktor Pasar Rakyat Lengkese, Ilham yang di konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (18/12/2018), enggang diangkat.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahab, yang juga dikonfirmasi, Selasa (18/12), juga tak diangkat. (Ady)