TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait polusi yang di timbulkan oleh PT. RZ Razkyah yang merupakan pabrik kerikil yang terletak di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang.
Dimana pabrik tersebut aktif beroperasi pada siang dan malam hari, kemudian mencemari dua Desa yaitu Desa Bontomani dan Desa Lengkese, pencemaran itu sangat di rasakan oleh warga sebab pakaian yang mereka jemur akan dipenuhi dengan debu hitam yang berasal dari Pabrik kerikil PT. RZ Razkyah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Takalar, Andi Rijal, kesal dan geram kepada pihak pengelolah pasalanya
dua tahun lalu, pihaknya sudah tiga kali memberikan teguran secara tertulis.
Selain kami, Kementrian Lingkungan Hidup juga sudah beberapa kali melakukan teguran namun nyatanya pihak pengelolah tetap mengoperasikan pabriknya, sama sekali mereka tidak peduli dengan teguran itu, kesalnya Andi Rijal, selasa (11/12).
Andi Rijal Mustamin juga menambahkan bahwa Pabrik kerikil tersebut tidak mengantongi izin Amdal sehingga dia itu ilegal, dan kalau memang ada tokoh masyarakat yang berdomisili di sekitar Pabrik dan mereka mau melakukan aksi unjuk rasa silahkan, karena itu adalah hak mereka dan saya sebagai Kepala Dinas Lingkungan hidup hanya sebatas memberikan surat teguran, tegasnya. (Araswandi).