DaerahHuKrim

Pabrik Kerikil Ilegal Di Marbo Resahkan Warga, Kadis Lingkungan Hidup Tak Berdaya

×

Pabrik Kerikil Ilegal Di Marbo Resahkan Warga, Kadis Lingkungan Hidup Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini

 

Pabrik Kerikil yang diduga ilegal yang terletak di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, jalan poros Takalar-Jeneponto.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Puluhan warga yang tinggal di Desa Lengkese dan Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang resah dengan beroperasinya PT. Rezky Razkyah sebagai pabrik produksi kerikil.

Click Here

Sebab pabrik tersebut aktif beroperasi pada siang dan di malam hari, kemudian perusahan tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan dan berdampak pada pengendara roda dua dan warga yang tinggal di Desa Bontomanai dan Desa Lengkese.

Seperti yang disampaikan salah satu pengendara roda dua, Rudi menyampaikan bahwa pada saat melewati jalan poros, debu hitam keluar sampai dijalan sehingga terganggu dan debu itu berasal dari Pabrik kerikil PT. Rezky Razkyah, kesal Rudi.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Takalar, Andi Rijal, hanya diam dan geram pasalnya sejak dua tahun lalu, dia memberikan surat teguran ke PT. Rezki Razkyah. Namun sampai sekarang dia belum datang dan mereka tetap operasikan pabriknya, ujar Andi Rijal, Selasa (11/12).

Bukan hanya kami yang surati, tetapi
Kementrian Lingkungan Hidup juga pernah memberikan surat teguran, hanya saja, pihak pengelolah terkesan cuekin dan tidak peduli surat tersebut sehingga pabrik itu tetap produksi kerikil.

“Andi Rijal Mustamin menegaskan bahwa keberadaan Pabrik yang produksi kerikil di Kecamatan Mangarabombong sama sekali tidak mengantongi izin Amdal sehingga dia itu ilegal,” tegas Andi Rijal.

Kalaupun ada tokoh masyarakat yang berdomisili di sekitar Pabrik dan mereka mau melakukan aksi unjuk rasa silahkan, karena itu adalah hak mereka dan saya sebagai Kepala Dinas Lingkungan hidup hanya sebatas memberikan surat teguran, kata Andi Rijal. (Araswandi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d