TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Kepala Dinas PU Kabupaten Bulukumba, diduga tidak taat dengan pajak Kendaran bermotor, sehingga Mobil Dinasnya, Avansa Warna Hitam DD 76 H.
Di tahan pada saat Samsat Takalar bersama Sat Lantas Polres Takalar dan Jasaraharja melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Sudirman, Kelurahan Kallabbirang, Kecamatan Pattalallassang, Poros Takalar Makassaar, Senin (10/9).
Ini dibenarkan oleh Kasi Pelayanan dan Penetapan Samsat Takalar, H. Asri Mulawarman S.Stp, “Ia mobil Dinas PU Bulukumba ditahan oleh anggota Sat Lantas Polres Takalar, lantaran menunggak pajak kendaraannya dan ganti Plat, sejak bulan juni 2018 lalu,”, Kata H.Asri
Seharusnya Pemerintah Bulukumba sadar dan taat dengan pembayaran pajak kendaraannya, sehingga tidak dia tidak menunggak pembayaran pajaknya. “Kami hanya menyampaikan kepada Kadis PU Bulukumba melalui sopirnya agar bisa secepatnya untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya kalau tiba nanti Bulukumba”, harap H. Asri, (Araswandi).