MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Sebagaimana yang ramai diberitakan oleh puluhan media di Sulsel dalam dua hari terakhir ini, terkait perlakuan premanisme dan tindakan kekerasan yang terjadi di dalam kampus Unismuh Makassar, terhadap Maba pada saat kegiatan pesantren beberapa hari yang lalu. Hal ini disikapi serius oleh Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan, Drs.Muh.Tahir
Kepada awak media, Muh.Tahir berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada semua pelaku pengeroyokan, mulai dari sanksi paling ringan berupa skorsing selama dua tahun sampai pemecatan atau DO.
“Saya sebagai penanggung jawab PMB, akan menindak tegas terhadap semua oknum mahasiswa yang melakukan tindakan kekerasan tersebut, jika itu tindakan kriminal, maka akan diserahkan sepenuhnya ke pihak polisi, karena kita sudah ada tata tertib, ada komisi disiplin dan etika, kalo pelanggaran tatib di serahkan ke komisi disiplin,” ungkapnya. Kamis (6/9)
Katanya, dengan segala kerendahan hati, saya selaku WR 3 dan WR 4, koordinator panitia pesantren maba unismuh 2018 dan selaku pimpinan universitas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Kami sebagai pimpinan sangat menyesali terjadinya kasus tersebut. Oleh sebab itu, kami akan berusaha untuk menegakkan aturan tata tertib mahasiswa melalui komisi disiplin untuk berikan sanksi kepada oknum yang terlibat melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Dia mengakui, kasus ini murni kelalaian panitia yang mengurusi ribuan mahasiswa dan tidak ada pembiaran perlakuan pemukulan atau kekerasan fisik terhadap maba Unismuh.
“Jadi apabila terjadi, kami tidak akan mentolerir adanya kekerasan fisik terjadi kepada Mahasiswa Unismuh, khususnya Maba” tandasnya. (Shanty)