NABIRE-Disaat pandemi Covid19 sedang melanda seluruh jagad raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat internal untuk membahas dua agenda penting dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid19, Rabu (6/05/20).
Rapat internal itu dibahas untuk menyusun agenda pemanggilan (hearing) kepada pihak eksekutif terhadap penganggaran dan pelaksanaan penanganan Covid19 dan agenda pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara Suyono dan dihadiri 22 Anggota DPRD bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Ansyari, S.Sos, M.Si serta para Staf Sekretariat.
Dalam pembahasan dua agenda tersebut berjalan sangat sengit, namun dengan tenang pimpinan rapat mengendalikan proses berjalannya rapat tersebut.
Dewan Sepakati Hearing Bupati sebagian dari 22 anggota Dewan yang hadir aktif menggunakan hak konstitusinya dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Wakil rakyat angkat bicara, lantang, keras dan kritis terhadap penganggaran dan pelaksanaan penanganan covid19 dan terhadap pelaksanaan penanganan warga yang terdampak karena kebijakan pemerintah terkait social discanting di Kabupaten Nabire.
Wakil rakyat menilai pihak eksekutif tidak berbuat banyak sehingga betubi-tubi mendesak Pimipinan Dewan Sementara untuk segarah memanggil pihak eksekutif guna mempertanyakan sejauh mana kinerja kerja pihak eksekutif.
Para wakil rakyat ini menilai, rakyat terus mengeluh atas hak mereka, bahkan 16 pasien positif corona pun keluhkan atas hak kesehatan terkait tempat isolasi. Hal ini menurut anggota Dewan menilai pertanda eksekutif lamban dalam penanganan.
Bagimana pun, hal itu ditegaskan para wakil rakyat adalah merupakan tamparan panas dari masyarakat kepada Bupati dan DPRD, sehingga segerah pimpinan memanggil bupati bukan untuk menceramahi tapi untuk mencari solusi bersama.
Sesuai pantauan wartawan media ini, penanganan Covid19 dan warga terdampak Sosial discanting mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Nabire, sehingga dalam pertemuan itu disepakati memanggil Bupati dan jajaranya untuk meminta penjelasan.
Usai mendengarkan semua saran dan pendapat dari para Anggota, dalam rapat internal DPRD Kabupaten Nabire mengagendakan pelantikan tiga pimpinan definitif pada pekan depan.
Agar terlaksananya pelantikan unsur pimpinan tersebut para anggota Dewan merekomendasikan Pimpinan Sementara dan Sekwan, untuk mengajukan surat pengajuan jadwal pelantikan tersebut dikirimkan ke Pengadilan Negeri Nabire.
Selain itu, para Dewan merekomendasikan kepada Pimpinan Sementara dan Sekwan untuk segerah mengirim surat tembusan ke Bupati melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten Nabire.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Ansyari,S.Sos, M.Si menjelaskan, SK Gubernur Papua untuk pelantikan sudah turun pada sepekan lalu, Sehingga pelantikan tiga pimpinan definitif bisa dilakukan pekan depan.
Berdasarkan pada acuan Peraturan Menteri (Permen) hingga Surat Edaran Bupati, Ansyari mengku, dirinya telah menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nabire,
“Ini saya suda siapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nabire. Ada dasarnya mulai dari Peraturan Menteri (Permen) sampai dengan Surat Edaran Bupati Nabire,”tutur Ansyari.
Akhir dari pembahasan dua agenda penting Dewan, Ketua Sementara Suyono, menyimpulkan untuk memanggil atau hearing pihak eksekutif usai pelantikan tiga unsur pimpinan definitif. Sedangkan tanggal pelantikan akan ditentukan setelah seluruh urusan dianggap tuntus.
(Akbar)