Advertorial

Masyarakat Desa Berigak Audensi dengan DPRD Babel 

×

Masyarakat Desa Berigak Audensi dengan DPRD Babel 

Sebarkan artikel ini

BANGKABELITUNG, SEKILASINDO. COM-Masyarakat Desa Berigak Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Audensi dengan pihak DPRD Babel yang beragendakan,”Kami dari Masyarakat Berigak sangat resah dan sangat menolak sekali keberadaan tentang aktivitas tambang timah di bibir pantai, Rabu (20/11/2019).

Audensi tersebut berlangsung di ruangan rapat badan anggaran DPRD Babel dalam hal ini di sambut hangat dan diterima oleh Wakil DPRD Babel, Hendra Apollo dan Al-Ghifari Rahman selaku Ketua Fraksi Golkar dan keduanya juga dari politisi Partai Golongan Karya,(GOLKAR).

Click Here

Kades Batu Beriga, Gani mengatakan, aktivitas tambang TI Apung di daerah itu dioperasikan oleh perusahaan CV. Timus Jaya yang merupakan mitra dari PT. Timah dan keluarnya surat izin tersebut tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

“Surat yang kami baca, setelah kami teliti, pertama tanggal nggak ada, pihaknya pemberitahuan operasi PMP mitra di IUP laut PT. Timah, jadi kami meragukan surat ini, karena seharusnya pihaknya sosialisasi dahulu, bukan pemberitahuan operasi,” kata Gani saat audiensi di Ruang Banggar DPRD Babel, Rabu (20/11).

Atas keluarnya surat izin tersebut, diungkapkan dia, membuat masyarakat setempat semakin bergejolak dan menyatakan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV. Timus Jaya tersebut.

“Maka masyarakat memanas lagi sembari ketakutan, mereka mendesak kami, PPD, dan tokoh-tokoh agama. Akhirnya mereka bersepakat mengadakan aksi penolakan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Kami terus berjuang karena pergerakan-pergerakan tim pengurus mereka masih juga bergerak di Beriga dan juga isu-isu itu juga masih terus berkembang,” tambahnya.

Dengan demikian, ia berharap, DPRD Babel dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap, DPRD Provinsi untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, jangan sampai warga kami semakin resah dan dikuatirkan kalau dibiarkan takutnya akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat,” harapnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo mengungkapkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Polda Babel untuk melakukan penyelidikan adanya aktivitas tambang di daerah itu sebelum Perda Zonasi ditetapkan.

“Mudah-mudahan ada tanggapan dari mereka (pihak Polda Babel-red), saya yakin mereka bekerja secara profesional untuk membela rakyat, karena tugas mereka mengayomi dan melindungi masyarakat,” tukasnya.

(*/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d