Berita

Rapat RDP DPRD Jeneponto: Pengaturan Anggaran Media Menjadi Perbincangan Panas, Tim Media Minta Evaluasi Sebelum Penyesuaian

×

Rapat RDP DPRD Jeneponto: Pengaturan Anggaran Media Menjadi Perbincangan Panas, Tim Media Minta Evaluasi Sebelum Penyesuaian

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Pembahasan terkait anggaran untuk publikasi media cetak dan online di DPRD Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan dalam Rapat Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (RDP) yang digelar Senin (26/01/2026). Kabar bahwa penetapan anggaran yang dikoordinir oleh Nurliana, Kepala Sub Bagian Program (Kaspro) DPRD Kabupaten Jeneponto, menimbulkan pertanyaan terkait proses koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi.

Nurliana menjelaskan alasan penyesuaian anggaran publikasi media tahun 2026. “Program publikasi media tahun ini disesuaikan karena fokus publikasi adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Oleh karena itu, hanya 4 media yang dianggarkan – dua untuk publikasi kegiatan Ketua dan dua untuk Wakil Ketua. Saya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan juga Ketua DPRD terkait hal ini,” ujarnya.

Click Here

Ia juga menyampaikan tantangan dalam pelaksanaan tugas. “Pekerjaan input data terkait anggaran sangat berat. Saya bahkan harus bekerja ekstra dari pagi hingga keesokan pagi. Sebenarnya tugas ini bukan hanya saya sendirian, namun karena tidak ada PPTK lain yang bisa menangani, saya dan staf harus mengurus semuanya untuk diproses di DPRD,” jelasnya.

Namun penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari perwakilan tim media yang hadir di ruangan Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto. “Jika Kaspro merasa tidak dapat mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi sebagai pemimpin sub bagian program, kami mengharapkan evaluasi diri bahkan bisa dipertimbangkan untuk mundur dari jabatan jika diperlukan,” ujar salah satu perwakilan tim media.

Tim media juga mengajukan usulan terkait penetapan anggaran. “Kami mengharapkan agar tidak ada penetapan anggaran untuk media tertentu sebelum proses perubahan anggaran resmi dilakukan. Hal ini untuk menghindari kecurigaan dan ketidakadilan di antara rekan-rekan media lainnya,” harap mereka.

Selain itu, tim media menyampaikan informasi mengenai koordinasi sebelumnya dengan Ketua DPRD Didis Suryadi. “Beberapa hari yang lalu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa anggaran media tahun 2026 sebaiknya ditambah dan minimal sama dengan tahun 2025. Maka kami bertanya, mengapa justru terjadi pengurangan bahkan hampir tidak tersisa anggaran yang dialokasikan?” ujar perwakilan tim media.

Tim media juga mengangkat fakta terkait realisasi anggaran tahun 2025. Mereka menanyakan kepada Nurliana berapa lama anggaran media dianggarakan pada tahun lalu. Nurliana menjawab bahwa anggaran dialokasikan selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2025. Namun jawaban ini tidak sesuai dengan data realisasi yang ada – anggaran media tahun 2025 hanya terealisasi dari Januari hingga Oktober. “Kami ingin tahu, ke mana arah penggunaan anggaran media untuk bulan November dan Desember 2025?” tanya mereka secara tegas.

Tambahan: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto yang juga hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit mendalam terkait penggunaan anggaran media tahun 2025 dan membentuk tim kerja bersama untuk mengevaluasi penetapan anggaran tahun 2026 agar lebih transparan dan rekan-rekan media bisa terakomodir sesuai kebutuhan publikasi institusi.

(Amrianto)