Berita

Penambangan ilegal massif kembali muncul di tengah lemahnya pengawasan

×

Penambangan ilegal massif kembali muncul di tengah lemahnya pengawasan

Sebarkan artikel ini

Bangka Tengah, Sekilas Indonesia – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (4/12/2025), sedikitnya 80 ponton diduga beroperasi di zona terlarang tersebut.

Seorang sumber terpercaya menyebut kegiatan penambangan itu kembali berlangsung dalam beberapa hari terakhir. “Kembali beroperasi lagi di Sarang Ikan, ada 80-an ponton rajuk sekarang,” ujar sumber tersebut.

Click Here

Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang mem-backup aktivitas tambang tersebut. “Ada bos Abs Lubuk, di-backup oknum aparat setempat berinisial BD dan GD. Ada juga BR dari oknum Satgas,” katanya.

Menurut sumber itu, pasir timah hasil aktivitas ilegal diduga ditampung oleh sebuah perusahaan yang menjadi mitra PT Timah. “Timahnya ke PT Timah melalui mitra perusahaan. Kalau tidak salah perusahaan CV AMR,” ucapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun PT Timah terkait dugaan aliran pasir timah dari kawasan hutan lindung tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih dilakukan.

Hutan Lindung Sarang Ikan selama ini menjadi kawasan yang berulang kali disasar penambang ilegal karena kandungan timahnya yang tinggi.
Pemerintah daerah sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini ditayangkan, proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait terus berlangsung.

(Budi)