PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD, Senin (27/10/2025).
Agenda ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Agenda ini bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Saparudin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota akan menyesuaikan arah pembangunan ekonomi dengan prinsip transformasi inklusif dan berdaya saing, dengan fokus pada penguatan sektor produktif daerah.
“Kita akan fokus pada diversifikasi ekonomi melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, dan promosi potensi lokal.
Dengan kolaborasi yang kuat, Pangkalpinang bisa bergerak dari fase pemulihan menuju pertumbuhan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam Nota Keuangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp768,54 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp216,35 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp6,22 miliar. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp795,63 miliar atau defisit sekitar Rp27,09 miliar. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar.
Saparudin menekankan bahwa arah kebijakan keuangan tahun depan akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan efisiensi belanja publik, dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Setiap perangkat daerah harus lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola program pembangunan,” katanya.
Ia juga mengajak DPRD untuk terus memberikan masukan konstruktif selama pembahasan berlangsung.
“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab moral seluruh warga,” pungkasnya.











