BeritaPendidikan

Rehabilitasi SMPN 6 Bontoramba: Proyek 3 Ruang Kelas Senilai Rp 240 Juta Diduga Bermasalah

×

Rehabilitasi SMPN 6 Bontoramba: Proyek 3 Ruang Kelas Senilai Rp 240 Juta Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Proyek rehabilitasi SMPN 6 Bontoramba yang meliputi tiga ruang kelas di Desa Bulo Sibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi perhatian serius. Proyek senilai Rp 240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah) ini diduga bermasalah karena minimnya transparansi dan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar.

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, tim media melakukan investigasi di lokasi proyek dan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengkhawatirkan. Pertama, tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya memuat detail pekerjaan, sumber anggaran, dan jangka waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan menghalangi hak masyarakat untuk melakukan pengawasan. Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui alasan mengapa papan informasi tersebut tidak dipasang.

Click Here

Kedua, tim media menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rangka atap terpantau masih menggunakan material kayu bekas, yang seharusnya diganti baru. Lebih lanjut, pada pemasangan stang rangka plafon, ditemukan penggunaan material kayu/balok, padahal RAB mensyaratkan penggunaan besi holo.

Selain itu, dari tiga ruang kelas yang direhabilitasi, satu di antaranya tidak diganti plafonnya dengan alasan masih bagus. Padahal, plafon tersebut sudah tampak lapuk dan bekas terkena air hujan akibat kebocoran atap.

Saat dikonfirmasi, Rasuni, selaku penanggung jawab proyek, berdalih bahwa papan informasi masih dalam proses pencetakan. Ia juga mengklaim bahwa rangka atap tidak diganti karena masih layak, dan RAB hanya menginstruksikan penggantian bagian yang rusak. Rasuni bersikeras bahwa rangka plafon dan stang rangka plafon seharusnya menggunakan besi holo sesuai petunjuk teknis RAB. Namun, fakta di lapangan jelas membantah klaim tersebut.

“Kami sangat kecewa jika proyek ini dikerjakan asal-asalan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. “Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini, agar uang rakyat tidak disalahgunakan.”

Tim media akan terus mengawal dan melaporkan perkembangan proyek rehabilitasi SMPN 6 Bontoramba ini secara transparan dan berimbang. Kami berharap temuan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait dan mendorong perbaikan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan di Jeneponto. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca