Daerah

Delapan Fraksi DPRD Takalar Setujui Perubahan APBD 2025, Satu Fraksi Tolak Tanpa Alasan Jelas

×

Delapan Fraksi DPRD Takalar Setujui Perubahan APBD 2025, Satu Fraksi Tolak Tanpa Alasan Jelas

Sebarkan artikel ini

TAKALAR — Sebanyak sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Dari sembilan fraksi tersebut, delapan menyatakan setuju, sementara satu fraksi memilih menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

Rapat paripurna yang digelar pada Jum’at,26/9/2025, lalu yang dihadiri oleh Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, MM, Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Takalar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda

Click Here

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025 meliputi Fraksi PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, PDIP, dan PPP. Sementara satu-satunya fraksi yang menolak tanpa memberikan penjelasan mendasar adalah Fraksi PKS.

Seiring dengan keputusan tersebut, fraksi yang tidak memberikan dukungan terhadap rancangan APBD Perubahan tidak diundang dalam rapat paripurna penetapan. Hal ini dianggap wajar dan sejalan dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Pasal 98 ayat (3), yang menyebutkan bahwa anggota atau fraksi yang tidak menyetujui hasil pembahasan rancangan peraturan daerah dapat menyampaikan pendapat akhir tersendiri dan tidak wajib mengikuti penetapan dalam paripurna.

Menurut salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Sukri angkat bicara bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap fraksi yang menolak sejak awal. “Dalam mekanisme pembahasan, jika fraksi sudah menyatakan tidak setuju pada tahap rancangan, maka wajar bila tidak diikutsertakan dalam paripurna penetapan. Ini bagian dari etika politik dan tata tertib DPRD,” ungkapnya.

Salah satu poin penting dalam APBD Perubahan 2025 adalah pengalihan anggaran pembangunan Kantor DPRD Takalar. Dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan gedung baru, dialihkan ke program pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan dan akses layanan kesehatan warga.

Para anggota DPRD yang hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai pengalihan anggaran ke sektor kesehatan merupakan keputusan tepat dan berpihak kepada rakyat. Pembangunan gedung DPRD dapat ditunda, sementara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama jaminan kesehatan, harus menjadi prioritas utama.

Dengan disetujuinya APBD Perubahan 2025 oleh mayoritas fraksi, diharapkan seluruh program prioritas daerah dapat segera dijalankan. Pemerintah daerah bersama DPRD Takalar diimbau untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca