PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).
Dalam pidatonya, Unu menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita adalah mitra strategis. Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi wacana tanpa realisasi,” ujarnya.
Unu memaparkan proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2026, dengan total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp711,81 miliar. Komposisinya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,76 miliar, pendapatan transfer Rp494,83 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,22 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp872,01 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kota memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp23 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, tanpa pengeluaran pembiayaan. Akibatnya, sisa kurang pembiayaan anggaran (SKPA) masih sebesar Rp137,20 miliar.
Menutup penyampaiannya, Unu mengajak DPRD memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen KUA-PPAS.
“Kami terbuka terhadap koreksi dan saran yang konstruktif dari DPRD demi tercapainya dokumen yang komprehensif dan aspiratif,” tuturnya.