MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Terkait pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat dinilai dan dianggap hanya menguntungkan para penguasa.
Toko Pemuda Muna Barat, Andi Basri mengatakan dimasa kempemimpinan Ahmad Lamani pernah mengajukan pinjaman PN (Pemulihan ekonomi Nasional) namun usulan tersebut banyak kontrofersi di kalangan Angota DPRD Mubar, tetapi disaat Pj. Bupati Mubar, Bahri beberapa angota DPRD yang pernah melakukan penolakan malah ikut bersama Pj. Bupati mengejar pinjaman 180 M.
“Kira-kira kenapa harus mengejar pinjaman. Kami dari barisan pemuda Mubar berharap agar angota DPRD Mubar berpegang teguh pada prinsip, jangan karna sesuatu yang menolak kemarin sekarang malah ikut menyepakati itu. Ini aneh tapi nyata, ada apa sebenarnya dengan anggota DPRD Mubar,” ujar Andi Basri, Selasa (14/06/2022).
Lanjutnya, pertanyaannya, apakah Pj. Bupati Mubar merupakan pejabat partai politik yang diturunkan dan ditunjuk diwilayah Kabupaten Mubar, sehingga berani melakukan pinjaman dana ratusan milyaran dengan masa jabatan satu Tahun.
“Jadi saya menduga pinjam ini hanya sebatas lahan pencarian dana saja dan ini sebuah motif yang berbahaya dalam mengejar dana pinjaman. Kami berharap kepada Pak Pj Mubar, Bahri, kalau menjalankan roda pemerintahan di Mubar ini harus betul-betul murni, jangan ada ketimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan bukan harus fokus terhadap proses pengejaran pinjaman dana ratusan Milyaran,” tegasnya.
Andi Basri menyampaikan jika masyarakat Mubar selama ini merasa cukup dengan angaran yang ada, Pj. Bupati Mubar jangan membuat utang buat masyarakat Mubar yang kemudian akan harus dibayar tiap tahunya. Setelah itu engkau tinggalkan dengan utang yang ratusan milyar
“Sebaiknya Pj. Bahri fokus untuk menata dearah dengan angaran yang ada. Dan setau kami belanja pegawai di Mubar itu hanya penggunan angaran kemungkinan sekisar 30% aja selebihnya itu untuk kebutuhan rakyat. Dan kemarin terkait pinjaman itu simpang siur, namun setelah ada Pj. Mubar, Bahri sudah melakuakan tahapan usulan pinjaman lagi. Ada apa dibalik ini, jangan sampai daerah kami cintai akan dijadikan lahan untuk mengumpul lalu ditinggalkan dengan utang yang begitu fantastik yakni ratusan milyar. Pj. Bupati Mubar seharusnya cukup menata saja pengelolah birikorasi sebagaimana tugas Pj yang telah dimandatkan oleh Medagri, jangan lagi menitipkan utang terhadap ini daerah karna status Pj kapan saja akan ditarik atau diganti. Beda halnya dengan bupati pilihan masyarakat waktunya 5 tahun,” tuturnya.
Selain itu, setelah mengutang akan dibebankan lagi kepada APBD Mubar, hal ini yang harus diingat dan dipikirkan karena Mubar baru seumur jagung, sudah mau meninggal utang ratusan milyar. tutupnya.
Penulis: LM Sacriel











