Sekilasindonesia.id SEMARANG — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memberikan apresiasi atas capaian pendapatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebagai tertinggi secara nasional pada tahun 2025.
Abdul Wachid menyampaikan, berdasarkan laporan Baznas Pusat, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi teratas dalam perolehan dana zakat dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki kebutuhan pengelolaan zakat yang besar seiring luasnya cakupan penerima manfaat.
“Kalau kita lihat laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah ini pendapatan Baznas-nya termasuk yang paling tinggi se-Indonesia,” ujar Abdul Wachid.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat serta kuatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Abdul Wachid menegaskan bahwa dana zakat memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pemanfaatannya meliputi pengentasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Dana Baznas ini bersumber dari masyarakat dan manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat dan ditingkatkan,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang dinilai belum tergarap secara optimal.
Menurutnya, penguatan kerangka regulasi akan membuka peluang lebih luas bagi Baznas dalam menghimpun dana zakat dari berbagai sumber, termasuk aparatur negara, BUMN, sektor perbankan, hingga korporasi.
“Kalau regulasinya diperkuat, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Jawa Tengah pun berpeluang meningkatkan pendapatan Baznas di atas capaian saat ini,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Abdul Wachid menegaskan Komisi VIII DPR RI akan mendorong penguatan regulasi Baznas agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi penguatan peran Baznas ke depan.
“Ini akan kami dorong masuk Prolegnas agar penguatan Baznas memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” pungkasnya.
Bagindo Yakub.











