Sekilasindonesia.id TANGERANG — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi dan peningkatan sistem keimigrasian di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (22/01/2026).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk serta aktivitas orang asing yang tinggi seperti Kota Tangerang.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang beserta jajaran Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten.
Kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Novotel Tangerang, Tangcity Superblock.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI yang sekaligus memimpin jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja serta memperkenalkan anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI kepada jajaran keimigrasian yang hadir.
Pada agenda utama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memaparkan materi bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”.
Paparan tersebut menyajikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta kompleksitas wilayah kerja yang menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian.
Pemaparan tersebut menjadi dasar bagi sesi pendalaman dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dengan jajaran keimigrasian guna memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja, tantangan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Usai pelaksanaan RDP, Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Tangerang.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kesesuaian antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Bagindo Yakub.











