TAKALAR – Tak tahan terus-menerus difitnah selama kurang lebih 2 tahun , Hj. Hasliah Mabe, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Pattallassang, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun Facebook bernama Asra Wati ke Polres Takalar atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya foto dirinya di media sosial yang disertai tuduhan sebagai pelakor (perebut laki orang). Tuduhan tersebut dinilai telah mencederai kehormatan dan martabat Hj. Hasliah Mabe, baik sebagai perempuan maupun sebagai ASN.
Diketahui, unggahan dari akun Asra Wati tersebut sempat viral di platform Facebook dan menuai beragam komentar negatif dari warganet. Kondisi ini berdampak serius terhadap reputasi serta kehidupan pribadi Hj. Hasliah Mabe dan keluarganya.
Saat dikonfirmasi media ini, Selasa (20/01/2026), Hj. Hasliah Mabe dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku merasa sangat malu dan tertekan akibat fitnah yang beredar luas di media sosial tersebut.
“Saya tidak tahan lagi difitnah. Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga saya. Apa yang disampaikan di media sosial itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah keji,” tegas Hj. Hasliah Mabe.
Ia menegaskan, pelaporan ke Polres Takalar dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus pembelajaran agar media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi bohong yang merugikan pihak lain.
Lebih lanjut, Hj. Hasliah Mabe mengungkapkan bahwa Asra Wati mengaku sebagai istri dari seorang anggota TNI berinisial SPD yang bertugas di Denpal Divif 3 Kostrad. Ia berharap pihak terkait, termasuk Ketua Persit KCK Denpal Divif 3 Kostrad, dapat memberikan perhatian dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Asra Wati terus berlindung di balik statusnya sebagai Persit, namun perilakunya di media sosial sama sekali tidak mencerminkan citra seorang istri TNI. Saya berharap ada teguran dari kesatuan suaminya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkap Hj. Hasliah Mabe.
Ia pun berharap Polres Takalar dapat memproses laporannya secara profesional dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta nama baik dirinya dan keluarga dapat dipulihkan sesuai hukum yang berlaku.
Suherman Tangngaji











