TAKALAR — Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng periode Oktober–November 2025 di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan warga. Dari total 544 penerima manfaat, sejumlah warga mengaku namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan, sehingga memicu aksi demonstrasi di Kantor Kelurahan Sombalabella, Senin (29/12/2025).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dugaan adanya pergantian data penerima bantuan secara sepihak. Mereka menilai bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru dialihkan kepada pihak lain. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan kejelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan pangan di tingkat kelurahan.
Tokoh masyarakat Sombalabella, Muhlis Daeng Tulung, yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa dugaan perubahan data tersebut sangat merugikan warga. Menurutnya, data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat dan seharusnya tidak diubah tanpa musyawarah serta tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.
“Warga mempertanyakan adanya perubahan melalui barcode bantuan. Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sombalabella membantah tudingan telah melakukan perubahan data penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan barcode (barkot) serta penetapan data penerima berada dalam kewenangan pendamping bantuan, bukan pihak kelurahan, jadi yang ada barkotnya yang belum dapat bantuan,kami akan data kembali tuk mendapatkan Bantuan.Ujarnya
“Data cadangan penerima telah disiapkan oleh Bulog. Untuk teknis penyaluran dan barkot itu ditangani oleh pendamping. Kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima bantuan,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Terkait isu rencana pergantian Kepala Lingkungan Ballo 1 dan Ballo 2, lurah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Pattalassang.
Menurutnya, proses pengisian kepala lingkungan akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme pendaftaran dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, massa aksi berharap Camat Pattalassang dan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat menindaklanjuti aspirasi warga serta melakukan evaluasi menyeluruh agar penyaluran bantuan sosial ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.











