Advertorial

Tim Dirjen Gakkum ESDM Cek Tambang Timah di Tengah Permukiman Warga

×

Tim Dirjen Gakkum ESDM Cek Tambang Timah di Tengah Permukiman Warga

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Tim Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM diketahui telah melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas penambangan timah yang beroperasi di tengah permukiman warga di Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Tim Dirjen Gakkum juga diketahui melihat langsung bahwa ada aktivitas penambangan timah yang beroperasi tepat di tengah permukiman warga. Bahkan, aktivitas penambangan timah tersebut menggunakan alat berat jenis eksavator.
“Betul Tim Gakkum ESDM sudah turun kelapangan. Tim Gakkum ESDM melihat langsung ada aktivitas penambangan timah di tengah permukiman warga,” ucap sumber babelterkini.com yang dapat dipertanggungjawabkan, Minggu (23/11/25).
“Memang tidak boleh, PT. Timah juga mengakui tidak boleh menambang di tengah permukiman, tapi kenapa di keluarkan SPK oleh PT. Timah, kan konyol namanya,” ungkapnya.
Diungkapkannya, Tim Dirjen Gakkum telah mengantongi identitas siapa-siapa saja yang terlibat dalam penambangan timah tersebut.
“Sudah, sudah mendata siapa yang menambang, siapa yang terlibat. Pro kontra, dan yang pastinya penambangan timah di tengah permukiman warga itu tidak boleh dan juga tidak sesuai dengan aturan.
Untuk diketahui, CV Jaya Mandiri mengantongi izin operasi berdasarkan Surat Nomor 0332/Tbk/KET-3130.2/25-S2.6 yang ditandatangani oleh Benny Purydar selaku Department Head Pengawas Produksi Darat, berlaku 30 Oktober hingga 29 November 2025.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)