Jeneponto, Sekilas Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda utama serah terima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir, SE. Hadir pula Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Agenda utama adalah penyerahan resmi dokumen draf KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara, sebagai simbol komitmen bersama dalam proses penganggaran daerah.
Bupati Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran strategis ini.
“Saya secara resmi menyerahkan draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Jeneponto. Kami berharap agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam dan konstruktif,” kata Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD menegaskan komitmen terhadap tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
(Amrianto)











