Berita

Tambang Timah Tempilang Jadi Ladang Korupsi? Satgas Halilintar Bungkam, Hasil Tambang Diduga Diselewengkan

×

Tambang Timah Tempilang Jadi Ladang Korupsi? Satgas Halilintar Bungkam, Hasil Tambang Diduga Diselewengkan

Sebarkan artikel ini

Tempilang, Sekilas Indonesia – Praktik penambangan timah yang tidak tertib di DU 1545 IUP PT. Timah, Kecamatan Tempilang, memicu keluhan dari berbagai pihak. Mitra resmi PT. Timah merasa dirugikan karena adanya kebocoran hasil tambang yang diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis, tanpa tindakan berarti dari Satgas Halilintar.

Satgas Halilintar, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aset dan IUP PT. Timah, justru terkesan ‘melempem’ di wilayah Tempilang. Sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa hasil timah dari DU 1545 Kecamatan Tempilang banyak ‘mengalir’ ke kolektor ilegal.

Click Here

Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa mitra resmi yang telah mendapatkan persetujuan dari PT. Timah sebagai pemilik IUP, justru dikendalikan oleh oknum panitia setempat. Para mitra hanya diberi jatah setoran hasil tambang sekitar 20 Kg timah per hari. Padahal, para penambang mengaku bahwa hasil yang mereka dapatkan jauh lebih besar dari itu.

“Kami hanya diserahkan sekitar 20 Kg per hari oleh panitia. Mereka yang mengatur semuanya. Padahal informasi dari penambang, hasil mereka rata-rata di atas 100 Kg. Terus kemana hilangnya ratusan kilo pasir timah tersebut setiap hari?” keluh seorang mitra yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, keluhan para mitra yang bekerja untuk PT. Timah ini seolah tak digubris oleh Satgas Halilintar. “Kami sudah laporkan masalah ini kepada Direktur Operasi yang merupakan mantan Dansatgas Halilintar, hingga ke Wastam. Tapi tidak ada respons,” tambahnya.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa ada kolektor ilegal yang menjadi ‘dalang’ dari praktik ini. Kolektor tersebut berani membeli timah dengan harga tinggi, sehingga menarik minat para penambang untuk menjual hasil tambang secara ilegal.

“Ini tidak adil. Keberadaan kolektor ilegal jelas merugikan, karena mereka tidak mengurusi soal kompensasi hingga gaji panitia. Oleh karena itu, harga beli mereka bisa tinggi. Kami bekerja dengan proses perizinan dan disertai tanggung jawab. Kalau terjadi sesuatu seperti laka tambang, kolektor akan lepas tangan. Seharusnya Satgas Halilintar bersikap tegas, bahwa kami ini legal dan menjadi penyumbang pasir timah bagi PT. Timah,” tegas seorang mitra.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Operasi PT. Timah, Wastam Tempilang, dan Dansatgas Sektor Tempilang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh redaksi. (Rnc)