Hot News

Keluhan Mengalir Para Warga, Buku Nikah Belum Terbit Meski Bayar, Imam Palleko Diminta Dievaluasi

×

Keluhan Mengalir Para Warga, Buku Nikah Belum Terbit Meski Bayar, Imam Palleko Diminta Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

TAKALAR — Sejumlah warga Kelurahan Palleko mengeluhkan belum diterbitkannya buku nikah mereka meski telah membayar biaya yang diminta oleh Imam Kelurahan berinisial HS. Keluhan ini disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, setelah menerima banyak laporan dari pasangan yang telah lama menanti dokumen resmi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pasangan yang telah melangsungkan akad nikah dan membayar biaya administrasi justru belum menerima buku nikah hingga saat ini. Bahkan, sejumlah warga mengaku diminta membayar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000, namun dokumen yang dijanjikan tak juga diserahkan.

Click Here

Masalah ini berdampak serius, sebab meski pernikahan mereka sah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Kondisi ini membuat warga kesulitan mengurus berbagai dokumen penting, termasuk pengajuan kredit, layanan kependudukan, hingga administrasi keluarga lainnya yang mensyaratkan buku nikah.

Tokoh masyarakat tersebut menegaskan bahwa keterlambatan dan ketidakjelasan ini merugikan banyak pihak. Ia berharap Camat dan Lurah Palleko segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Imam Kelurahan agar tidak ada warga lain yang menjadi korban selanjutnya.

“Kami meminta Pak Camat dan Ibu Lurah selaku pelayan masyarakat segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan hanya karena buku nikah yang tidak kunjung diterbitkan,” ujarnya.

Warga berharap ada kejelasan dan penyelesaian segera, termasuk pengembalian hak-hak mereka serta penertiban mekanisme pelayanan pernikahan di Kelurahan Palleko demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.(*)