BeritaNasional

Salah Input Data Keuangan, Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polda

×

Salah Input Data Keuangan, Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polda

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Sekilas Indonesia – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pihak Bank Sumsel Babel ke Polda Babel atas kesalahan dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia.  Surat laporan tersebut dilayangkan Pemprov Babel tertanggal 27 Oktober 2025.

Diketahui permasalahan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Pemprov Babel dari rapat zoom pengendalian inflasi daerah pada tanggal 20 Oktober 2025 bahwa terdapat dana simpanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap/parkir di bank senilai 2,1 Triliun Rupiah, sedangkan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.

Click Here

“Setelah kami telusuri, maka didapati bahwa terjadi kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke Sistem Bank Indonesia dimana dana 2,1 Trillun Rupiah tersebut sesungguhnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan bukan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Beltung,’ tertulis dalam surat laporan tersebut.

Kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke Sistem Bank Indonesia tersebut sangat vital dan berpengaruh pada kredibilitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat regsonal maupun di tingkat nasional atas perkembangan pemberitaan di media sosial.

Oleh sebab itu, Gubemur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kep. Babel melaporkan pihak Bank Sumsel Babel yang telah salah dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia yang berdampak besar terhadap nama baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (red)