Sekilas Indonesia, Jeneponto, 11 September 2025 – PT TASPEN (Persero) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto melalui penyerahan satu unit ambulans dan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Acara serah terima dan penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (11/9/2025).
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, menyambut baik dukungan TASPEN dan menyatakan bahwa ambulans tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jeneponto. “Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuana Phitera Djaja, menjelaskan bahwa TASPEN memiliki empat program utama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini tersedia program JKK dan JKM, sementara program pensiun dan THT masih menunggu regulasi pemerintah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Taspen, Kristiyanto, Kepala Unit TJSL PT TASPEN (Persero), Hisnil Fazri, serta Branch Manager PT TASPEN (Persero) KC Makassar, Ita Wiana Afutri.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama mengakhiri acara tersebut, menandai komitmen kuat untuk sinergi antara PT TASPEN (Persero) dan Pemkab Jeneponto dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, PT TASPEN dan Pemkab Jeneponto berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto.
(Amrianto)