Uncategorized

Proyek Dinas Pendidikan Banten Terancam Bermasalah Akibat Kompetensi Kontraktor Diragukan

×

Proyek Dinas Pendidikan Banten Terancam Bermasalah Akibat Kompetensi Kontraktor Diragukan

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, Lebak – Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten tahun anggaran 2025 berpotensi bermasalah. Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan diduga tidak memiliki spesifikasi keahlian yang memadai di berbagai bidang.

Menurut sumber tersebut, kontraktor seharusnya memiliki tenaga pelaksana pendidikan dengan kualifikasi minimal S1 dari semua jurusan, serta Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi subklasifikasi gedung (Manajer lapangan pelaksana pekerjaan gedung) jenjang 6, dan pengalaman minimal satu tahun.

Click Here

Selain itu, setiap pelaksana proyek wajib memiliki petugas keselamatan konstruksi dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dari semua jurusan, serta sertifikat keahlian K3 Konstruksi Muda (603) dengan pengalaman minimal dua tahun.

“Semua pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan di Dinas Pendidikan Provinsi Banten wajib memiliki spesifikasi keahlian di berbagai bidang. Saya rasa mayoritas pelaksana tidak memenuhi persyaratan tersebut,” ujar sumber di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (15/08/2025).

Sumber tersebut menambahkan, pihak ketiga diduga hanya melampirkan sertifikat sewaan saat proses lelang. Tenaga ahli yang tertera dalam dokumen tersebut juga dikhawatirkan tidak berada di lokasi proyek secara penuh.

“Semua tenaga ahli seharusnya stand by di lapangan. Ini yang kami khawatirkan, mereka tidak berada di lapangan setiap hari,” imbuhnya.

Selain tenaga ahli, pihak ketiga juga diwajibkan menyediakan peralatan proyek seperti mobil pikap 1000 cc dengan surat-surat aktif, molen atau mixer beton, cutter baja beton minimal motor power 2 Kw maksimal cutting 32 mm, bender baja beton kapasitas bengkokan HD 10 sampai 25, serta jack hammer minimal 12 Hp.

“Alat-alat itu wajib berada di lapangan. Jika tidak ada, patut dipertanyakan,” tegas sumber.

Pengamat Pendidikan asal Banten, Agus Djaelani, sependapat bahwa seluruh pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan di lingkungan Dindik Banten harus memiliki tenaga ahli di bidangnya masing-masing dan selalu berada di lokasi kegiatan.

“Ya, haruslah. Tinggal nanti dicek saja di lapangan, apakah mereka memiliki semua persyaratan tersebut atau tidak,” kata Agus.

Beberapa proyek di Dindik Banten tahun 2025 meliputi pengadaan peralatan praktik kejuruan, penataan infrastruktur SMA, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan dan rehabilitasi, belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja, dan lain-lain.

(Oji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca