PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan motif utama pembunuhan wartawan media online Okeyboz.com, Adityawarman, diduga terkait masalah ekonomi akibat kecanduan judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (13/8/2025), didampingi Kabid Humas Polda Babel, M. Fauzan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, motif kasus ini murni faktor ekonomi. Tujuannya untuk menguasai mobil korban. Para tersangka kecanduan judi online,” ujar Rivai Arvan.
Arvan menuturkan, pengakuan tersangka diperkuat dengan temuan transaksi penjualan mobil korban sebelum pembunuhan terjadi. “Mobil korban sudah dibayar uang muka sebesar Rp1,5 juta oleh pembeli sebelum peristiwa pembunuhan,” katanya.
Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.(*)