PANGKALPINANG-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi maraton, Senin (4/8), untuk menindaklanjuti dua isu krusial: penertiban kawasan hutan oleh Satgas Pengendalian Kawasan Hutan (PKH) dan penolakan terhadap Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Batu Betumpang, Bangka Selatan.
Audiensi di Ruang Banmus DPRD itu dihadiri perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Babel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Betumpang.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat yang menolak penguasaan lahan oleh perusahaan HTI, PT Hutan Lestari Raya.
“Masyarakat dari lima kecamatan menolak keberadaan perusahaan HTI yang menguasai sekitar 31.000 hektare dengan kontrak selama 60 tahun. Ini tidak masuk akal. Warga sudah puluhan tahun berkebun karet, menyekolahkan anak dari hasil kebun. Kita akan perjuangkan ini,” ujar Didit.
DPRD merumuskan tiga langkah:
1. Mengundang perusahaan HTI dalam rapat lanjutan pada 8 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
2. Melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait penolakan warga.
3. Mengajak kepala desa dan perwakilan masyarakat untuk audiensi langsung ke kementerian.
“APKASINDO juga akan ikut ke Jakarta pekan depan, menyampaikan langsung keresahan masyarakat kepada tim pusat PKH,” tambah Didit.
Audiensi ini menjadi langkah awal mencari solusi atas konflik lahan yang dinilai merugikan hak masyarakat lokal.(*)