Sekilasindonesia.id, || BANGKA TENGAH — Kepolisian Resor Bangka Tengah memimpin operasi penertiban tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk yang berlokasi di Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kamis (31/07/2025).
Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Kepulauan Bangka Belitung, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan PT Timah.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi dan Tactical Floor Game (TFG) di Markas Polres Bangka Tengah.
Setelah apel, tim langsung menuju lokasi untuk menertibkan sejumlah ponton tambang ilegal yang masih beroperasi di perairan WIUPK.
Sejumlah alat berat seperti ekskavator dan gergaji mesin dikerahkan untuk membongkar ponton-ponton tersebut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal.
“Tim gabungan hari ini turun langsung ke WIUPK PT Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton yang masih berlabuh telah kami bongkar menggunakan alat berat. Tidak ada toleransi terhadap tambang ilegal,” ujar Bratasena.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berjalan aman dan tertib berkat koordinasi lintas sektor serta dukungan dari seluruh pihak.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Redaksi.