JENEPONTO– Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., hari ini secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan memimpin Rapat Koordinasi Forum Satu Data Jeneponto di Ruang Pola Kantor Bupati (30/07/2025).
Acara yang berlangsung Rabu (30/7) ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jeneponto, Dr. Sulaeman, S.Kom., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah (PD) dalam pengelolaan data, memperkuat pemahaman tentang kebijakan Satu Data Indonesia, serta memperkenalkan Portal Satu Data Jeneponto sebagai platform integrasi data sektoral.
“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai pusat integrasi data sektoral. Seluruh data dari perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan,” jelas Dr. Sulaeman.
Sebanyak 90 peserta hadir, meliputi 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin Satu Data Indonesia yang telah ditunjuk. Dr. Sulaeman menekankan bahwa keberhasilan kebijakan Satu Data membutuhkan komitmen bersama dalam hal regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur teknologi informasi.
Bupati Paris Yasir dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem data berkualitas. Beliau mengapresiasi Dinas Kominfo dan Statistik serta seluruh pemangku kepentingan atas peran aktifnya.
“Data yang valid adalah kunci perencanaan pembangunan. Portal ini diharapkan dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Bupati.
Peluncuran portal dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati, disaksikan pimpinan OPD, perwakilan BPS Jeneponto, dan unsur Forkopimda. Sebanyak 44 akun akses diserahkan secara simbolis kepada 33 OPD utama dan 11 kecamatan. Portal Satu Data Jeneponto telah melalui tahap perencanaan dan konsultasi, pengembangan, dan uji coba sebelum peluncuran. Portal ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Jeneponto, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya turut hadir. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, dan pemanfaatan data dalam kerangka Satu Data Jeneponto.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan penyusunan kebijakan berbasis data yang akurat dan akuntabel.
(Amrianto)











